Senin, 25 Januari 2010

AFTA dan Regionalisasi Ekonomi di Asia Timur

Pada 1 Januari 2003 mendatang, kesepakatan ASEAN Free Trade Area (AFTA) sudah setahun berlaku secara efektif di enam negara anggota awal. Dibentuk pada 1992 pada KTT ASEAN IV di Singapura, AFTA bertujuan meningkatkan daya saing negara-negara ASEAN di pasar internasional. Selain itu, AFTA juga diarahkan untuk meningkatkan perdagangan intrakawasan, yang pada akhirnya membuat kawasan Asia Tenggara makin menarik bagi investasi asing.

Namun, tak bisa dihindari adanya kesan bahwa pembentukan AFTA lebih merupakan reaksi ASEAN atas percepatan implementasi perdagangan bebas di tingkat global, ditandai oleh pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). AFTA juga dibentuk menyusul tren pembentukan blok-blok kerja sama di kawasan lain seperti NAFTA dan APEC. Artinya, adanya AFTA lebih merupakan pragmatisme ketimbang didasarkan atas suatu ide atau desain yang komprehensif. Ini menjadikan nuansa politis sering lebih banyak berperan dibandingkan kalkulasi ekonomi.

Mengutip Soesastro (2000), AFTA adalah sebuah kerja sama ekonomi yang didorong oleh motivasi politik. Apalagi, setelah hampir 10 tahun AFTA disepakati, dan hampir 30 tahun ASEAN dibentuk, integrasi ekonomi di antara anggotanya belum mencapai suatu tingkat ketika satu sama lain merupakan partner ekonomi yang dianggap penting.

Ada beberapa hal yang terkait dengan kesan seperti itu. Pertama, dorongan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di antara anggota sering kali diimbangi oleh daya tarik untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan negara di luar anggota. Contohnya, pembentukan sejumlah Free Trade Area (FTA) bilateral antara Singapura dan Selandia Baru, Australia, dan Jepang.

Kedua, pemerintah sebuah negara yang melihat integrasi ekonomi sebagai keuntungan dari sisi politis cenderung ingin mempercepat proses integrasi lebih cepat dari jalur yang alami. Contohnya adalah keinginan Brunei beberapa tahun lalu untuk mempercepat jadwal penurunan tarif. Sementara dunia usaha, terutama dari Indonesia, menyatakan ketidaksiapannya. Sebaliknya, pemerintah juga bisa menggunakan isu untuk memperlambat proses liberalisasi perdagangan jika hal ini dianggap bisa meningkatkan popularitas, khususnya dari kalangan nasionalis.

Ketiga, belum efektifnya forum regional dalam menyelesaikan berbagai masalah atau bahkan konflik yang melibatkan negara-negara anggota. Contohnya adalah penyelesaian masalah buruh ilegal antara Indonesia dan Malaysia, penambangan pasir Indonesia oleh pengusaha Singapura, hingga ke persoalan kejahatan antarnegara seperti pencucian uang atau ekstradisi pelaku korupsi.

Perkembangan yang terjadi ini memunculkan skeptisisme bahwa ASEAN tengah mengalami krisis dalam hal eksistensi. Tak kurang dari Menteri Luar Negeri Singapura S. Jayakumar pernah mengatakan bahwa ASEAN perlu menemukan dan menunjukkan kembali relevansi keberadaannya. Ironisnya, AFTA pun awalnya dinilai sebagai sebuah cara untuk memberikan relevansi bagi ASEAN. Kini, banyak pihak yang mulai mempertanyakan relevansi AFTA dalam memberikan makna bagi peran ASEAN.

Satu cara untuk mengatasi masalah itu adalah dengan memperluas kerja sama ekonomi dengan melibatkan kawasan yang lebih luas, Asia Timur, dengan ASEAN tetap sebagai inti dari forum. Ide untuk membentuk sebuah kerja sama ekonomi formal di Asia Timur muncul setelah November lalu disepakati pembentukan sebuah FTA antara ASEAN dan Cina. Keinginan itu sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu, tetapi tidak terlalu banyak perkembangan nyata yang terjadi. Ide pembentukan Kaukus Ekonomi Asia Timur (EAEC) oleh PM Malaysia Mahathir Mohammad beberapa waktu lalu pun hanya menjadi sebatas wacana politik.

Setelah FTA dengan Cina terbentuk, ASEAN tengah melakukan pembicaraan dengan Jepang, dan setelah ini Korea Selatan, untuk membentuk FTA serupa. Yang masih menjadi pertanyaan adalah bagaimana bentuk hubungan kerja sama yang akan terjadi. Dari perspektif ekonomi, forum kerja sama ekonomi yang melibatkan anggota lebih banyak memang akan membawa keuntungan yang lebih besar. Artinya, suatu forum kerja sama antara ASEAN dan tiga negara Asia Timur (ASEAN+3) adalah bentuk yang lebih ideal dibanding dengan adanya tiga perjanjian bilateral antara ASEAN dan masing-masing negara itu secara terpisah (ASEAN+1).

Masalahnya, saat ini forum ASEAN+3 masih sulit terwujud. Antara lain karena Cina, Jepang, dan Korea masih memiliki banyak kepentingan yang berbeda, yang menghalangi adanya kerja sama ekonomi formal di antara mereka selama ini. Selain itu, sejarah hubungan antara ketiganya juga sering diwarnai oleh masalah dan perselisihan.

Kendala kedua adalah persoalan inisiatif dan kepemimpinan. Idealnya, inisiatif utama diharapkan datang dari Jepang sebagai negara dengan perekonomian yang paling maju dan besar. Tetapi banyak kendala, terutama terkait dengan problem ekonomi domestiknya, yang membuat Jepang sejauh ini belum sepenuhnya mampu menjadi pemimpin.

Cina justru terlihat lebih agresif dan antusias. Terlihat dari inisiatif serta kemajuan dalam realisasi FTA ASEAN-Cina lebih banyak datang dari pihak Cina. Kendala bagi Cina untuk menjadi pemimpin adalah masih minimnya pengalaman negeri tersebut dalam tata ekonomi global yang terbuka. Tapi keikutsertaan dalam berbagai negosiasi di WTO akan memberikan jam terbang lebih banyak bagi Cina, sehingga dalam waktu beberapa tahun mungkin Cina sudah memiliki kemampuan untuk berperan lebih penting.

Dalam situasi ini, sebenarnya terbuka peluang bagi ASEAN sebagai kelompok untuk mengambil peran sebagai pemimpin. Sayangnya, para pemimpin ASEAN justru terkesan pasif. Buktinya, dalam pembentukan FTA dengan Cina, setahun sejak Cina menggulirkan ide ini tak ada langkah konkret yang dihasilkan. Kalaupun November lalu kesepakatan FTA berhasil ditandatangani, itu lebih disebabkan oleh keagresifan Cina.

Terlepas dari beberapa hal tersebut, adanya sebuah forum kerja sama ekonomi Asia Timur adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh negara-negara di kawasan tersebut. Meskipun secara teoretis masih bisa diperdebatkan, regionalisasi ekonomi dipercaya sebagai sebuah langkah untuk menghadapi liberalisasi ekonomi di tingkat global. Selain menjadi "ajang latihan" untuk mempersiapkan diri dalam forum liberalisasi ekonomi global, regionalisasi juga bisa meningkatkan posisi tawar negara-negara yang bersangkutan.

Berhasilnya pembentukan rangkaian FTA negara-negara ASEAN dengan Cina, Jepang, dan Korea akan merupakan nilai tambah bagi ASEAN yang tengah berusaha menemukan relevansi atas keberadaannya. Selain itu, juga untuk memberi landasan bagi adanya regionalisasi ekonomi yang efektif untuk kawasan Asia Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar