Senin, 25 Januari 2010

Teknologi ATM Perbankan Indonesia Ketinggalan 10 tahun dari Malaysia

Kasus pencurian uang nasabah bank melalui anjungan tunai mandiri (ATM) harus diusut tuntas. Pada saat yang sama, bank harus meningkatkan sistem keamanan transaksi “kartu uang” itu. Semua langkah ini penting demi mencegah terjadinya krisis kepercayaan terhadap perbankan yang bisa mengganggu perekonomian nasional.

Jumlah nasabah yang uangnya digangsir memang hanya ratusan dengan nilai cuma beberapa miliar rupiah. Ini juga bukan pertama kalinya terjadi pembobolan terhadap kartu kredit maupun kartu debit. Tapi pencurian kali ini merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di ATM. Dapat menggangsir anjungan uang milik enam bank besar milik pemerintah dan swasta, jelas sekali pelakunya sangat lihai.

Kesediaan bank untuk mengganti uang nasabah yang raib patut diapresiasi. Tapi ini tidak cukup. Kejahatan ini harus diusut tuntas: modus operandinya harus diketahui, pelakunya harus ditangkap. Bila pencurian ini dilakukan dari luar negeri dan pelakunya warga negara lain, mintalah bantuan Interpol untuk menangkap mereka. Upaya ini harus ditempuh dengan segala daya agar pencurian serupa di anjungan bank tidak terjadi lagi di masa depan.

Bank juga harus bergegas meningkatkan sistem keamanan transaksi di anjungannya. Dalam soal ini, kita jauh ketinggalan. Di Malaysia, misalnya, setiap kartu kredit dan debit sudah memakai teknologi smart card, yang jauh lebih aman. Di Indonesia, baru kartu kredit yang memakai cip itu, sedangkan kartu debit yang menjadi korban penggangsiran belakangan ini masih memakai teknologi penyimpan magnetik.
Padahal, sejak 2009, Bank Indonesia mewajibkan seluruh kartu pembayaran menggunakan cip smart card.

Memang ada kendala untuk menerapkan kewajiban itu. Dari sisi perangkat, konversi kartu magnetik menjadi kartu cip membutuhkan penggantian seluruh perangkat transaksi: dari penggantian kartu, alat pembacanya di mesin ATM, hingga perubahan sistem operasional di bank. Biayanya jelas mahal karena harga satu unit mesin ATM cip saja mencapai US$ 9.00011.000 dan harga satu kartu antara US$ 1 dan US$ 2.
Dua tahun lalu saja, total biaya untuk konversi ini ditaksir mencapai Rp 2 triliun.

Kendala lainnya adalah waktu. Di Malaysia saja, yang infrastruktur teknologinya lebih bagus dan wilayahnya tak seluas Indonesia, konversi itu butuh waktu 4 tahun.

Tapi ini bukan alasan bagi bank untuk tidak mengkonversi kartu debit magnetik ke kartu cip. Soalnya, sudah menjadi kewajiban setiap bank untuk mengamankan uang nasabahnya. Jumlah pemilik kartu debit juga jauh lebih banyak dibanding kartu kredit, dan di masa depan kartu-kartu sejenis ini diperkirakan bakal mengambil alih fungsi uang.

Sembari menunggu konversi ke kartu cip itu selesai, ada beberapa hal yang bisa dilakukan bank demi mengurangi kasus kejahatan ini. Misalnya bank mengkampanyekan cara-cara penggunaan kartu yang benar kepada nasabahnya. Bank juga harus menambah sistem keamanan konvensional di anjungannya, seperti dengan memasang kamera pengintai dan menambah petugas untuk mengawasinya.

Pria & Wanita

Kaum Hawa ternyata lebih religius dibandingkan kaum Adam. Itulah hasil survei teranyar yang dilakukan Pew Research Center. Kaum perempuan ternyata lebih sering berdoa, lebih percaya juga pada Tuhan dalam beragam cara dibandingkan kaum lelaki. Ilmuwan memperkirakan, mungkin sifat keibuan kaum perempuan yang takut mengambil risiko adalah alasannya. Dengan sifat keibuan, seorang perempuan memiliki rasa bahwa ia wajib menanamkan perilaku positif pada anak-anak dan keluarganya yang didapat dari agama atau keyakinannya.

Curhat

Sedangkan kaum lelaki cenderung lebih suka melakukan kegiatan yang berisiko dan percaya bahwa dirinya bisa masuk surga adalah sebuah kemungkinan kecil. Alasan lain adalah perempuan cenderung lebih terbuka dalam berbagi masalah dibanding lelaki. Ini membuat perempuan lebih suka berkonsultasi dengan sesamanya atau rohaniawan yang membuat mereka lebih dekat dengan keyakinannya.

Menurut George H. Gallup, Jr., analis dari organisasi polling Gallup, hasil survei ini tidak terlalu mengejutkan, sebab studi terdahulu yang dilakukan beberapa dasawarsa juga membeberkan fakta yang sama. Survei ini dilakukan dari data rata-rata yang dilakukan tahun 2007 terhadap lebih dari 35.000 orang dewasa di Amerika Serikat.

Pemasaran

Saya bekerja sebagai Salesmanship di perusahaan bidang Farmasi.Menurut saya, Salesmanship adalah kemampuan untuk terlibat dengan dan membujuk orang, dan oleh karena itu memahami bagaimana orang-orang berpikir dan bertindak secara umum dapat memberikan keunggulan kompetitif, dan meningkatkan tingkat keberhasilan Anda. Pelanggan akan berurusan dengan individu dan perusahaan yang mereka merasa mereka dapat percaya, bahwa mereka merasa nyaman dengan dan bahwa mereka merasa akan memenuhi janji-janji. Mempelajari bagaimana orang-orang secara keseluruhan berinteraksi satu sama lain, dan mengambil langkah untuk mengoptimalkan faktor-faktor ini akan memungkinkan Anda untuk jauh lebih efektif menekan tombol yang tepat, menyamakan dengan peningkatan jumlah kontrak penjualan medis sukses untuk Anda dan organisasi Anda.

Pelanggan ingin merasa dihargai
Pada awal proses penjualan setiap pelanggan akan secara alami dijaga dan distrusting, perilaku manusia alaminya. Anda dapat melucuti reaksi ini dengan memiliki sumber daya di tangan gratis untuk pelanggan yang mungkin berguna bagi mereka di luar diskusi penjualan. Ini mungkin berita, artikel, link Web ke informasi atau sumber daya semacam itu, tetapi mereka semua harus relevan dengan pelanggan Anda. Gratis membuat orang merasa dihargai, jadi gunakan mereka untuk memecahkan es dan menambah nilai hubungan pelanggan Anda.
Meningkatkan persepsi bahwa pelanggan Anda miliki tentang Anda dengan melakukan yang sedikit lebih ekstra untuk mendapatkan kepercayaan dan rasa hormat mereka. Memenuhi semua janji, jawaban komunikasi yang sangat tepat waktu dan menghabiskan lebih banyak waktu mencari tahu tentang pelanggan Anda dan rumah sakit atau praktek mereka sebelum menghadiri pertemuan.

Pelanggan memiliki pekerjaan mereka sendiri untuk melakukan
Profesional medis orang sibuk! Mereka tidak selalu punya waktu untuk mendengarkan penjualan pitches. Membuatnya lebih mudah bagi mereka, dan bagi Anda, dengan belajar tentang hari-hari biasa dalam industri dan bagaimana orang fungsi. Waktu Anda titik kontak bertepatan dengan tenang alam kali, dan melakukan penjualan Anda calon pelanggan dan dokumen ketika pelanggan Anda cenderung sibuk dan tidak bisa dijangkau. Dengan cara ini Anda memaksimalkan waktu dalam hari Anda, dan masing-masing kegiatan memiliki nilai maksimal.

Pelanggan visual
Ketika bertemu klien pakaian untuk kesempatan ini, menunjukkan bahwa youve berusaha. Manusia meletakkan banyak pentingnya pada apa yang tampak seperti seseorang, dan tes telah menunjukkan bahwa orang disajikan dengan baik secara naluriah dipercaya lebih dari pesaing mereka yang lebih kusut. Membuat kesan pertama yang kuat sangat penting untuk mendapatkan pelanggan untuk kepercayaan dan terlibat dengan Anda nanti.

Pelanggan dapat mendeteksi penipuan
Yang sangat mudah untuk mencoba mengadopsi persona yang menurut Anda klien akan seperti, namun perlu diketahui bahwa personas palsu sangat mudah dikenali karena mereka begitu sangat tidak wajar. Manusia adalah sangat mahir dalam bercak deceptiveness dalam satu sama lain, bahkan jika pengamatan hanya perasaan bahwa sesuatu isnt benar. Ada petunjuk bahasa tubuh alami yang mengidentifikasi apakah Anda berbohong atau sedang menipu, dan mengadopsi persona palsu akan mulai berangkat sinyal-sinyal ini. Dont mencoba menjadi seseorang yang tidak youre, melainkan menjadi seseorang fokus pada pelanggan merasa bahwa mereka bisa diajak bicara

Pengertian Pengemis dan Gelandangan

Beberapa hari terakhir saya sering berpikir tentang Pengemis. Ada apa gerangan? Apakah aku berencana menjadi Ketua Organisasi Pengemis? Atau bahkan aku jatuh cinta kepada anak gadis seorang Pengemis?

Tidak kawan. Tebakan Anda salah. Saya hanya suka menulis tentang Pengemis lantaran rumah saya berdekatan dengan rumah Pengemis, meski anggota keluarganya hanya tiga orang. Lebih, tidak.

Apa itu Pengemis? Apa pula itu Gelandangan? Mari kita simak nyok!

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum;

Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan pelbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain;

Bagaimana mengatasi persoalan pengemis ini menurut versi Pemerintah? Nantikan lanjutannya di episode TUJUAN, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB yang akan segera saya posting setelah selesai optimasi blog Mengembalikan Jati Diri Bangsa

Narkoba

Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah: Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.

Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.

Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).

Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw)

Apa yang dimaksud dengan narkotika ?
Narkotika berasal dari bahasa Yunani Narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Menurut Undang-undang R.I No.22/1997 ditetapkan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Undang-undang ini memberi batasan penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter. Dalam pasal 45 dinyatakan bahwa pecandu narkotika wajib menjalankan pengobatan dan atau perawatan


Mengapa narkotika merupakan masalah kita semua ?
Sebenarnya narkotika yang digunakan sebagai terapi nyeri dalam dunia kedokteran tidak banyak menimbulkan masalah namun penyalahgunaannya selalu membawa persoalan serius karena di samping merusak kesehatan juga berdampak kerugian ekonomi serta menimbulkan masalah sosial dan moral.


Apa saja konsekuensi penyalahgunaan narkotika pada kesehatan seseorang ?
Pada pemakaian melalui hisapan dapat menyebabkan kerusakan paru karena iritasi jalan pernafasan. Namun yang jauh lebih serius adalah kerusakan akibat pemakaian melalui jarum suntik. Overdosis atau luaptakar dapat menyebabkan kematian. Tertular infeksi hepatitis, endokarditis bahkan parah kalau kena HIV/AIDS. Makan yang tidak teratur serta tidak memperhatikan higienis mengundang penyakit kulit, anemia, dan gigi keropos karena karies.


Sejak kapan orang mengenal narkotika ?
Jauh sebelum Masehi orang-orang Mesopotamia telah membudidayakan tanaman poppy yang berkhasiat mengurangi nyeri dan memberi efek nyaman (joy plant). Zat ini dalam bahasa Yunani disebut opium atau yang kita kenal sebagai candu. Pada tahun 1803 seorang apoteker Jerman berhasil mengisolasi bahan aktif opium yang memberi efek narkotika dan diberi nama Morfin. Morfin berasal dari bahasa Latin, Morpheus yaitu nama dewa mimpi Yunani.


Apa yang melatarbelakangi seseorang menyalahgunakan narkotika ?
Alasannya berbeda-beda namun umumnya merupakan interaksi beberapa faktor risiko yang mendukung yaitu faktor individu dan lingkungan. Banyak yang berpengaruh pada faktor individu seperti kurang percaya diri, kurang tekun dan cepat merasa bosan atau jenuh. Rasa ingin tahu dan ingin mencoba, mengalami depresi, cemas atau persepsi hidup yang tidak realistis. Juga kadang-kadang dipakai sebagai simbol keperkasaan atau kemodernan di samping penghayatan kehidupan beragama sangat kurang. Pengaruh lingkungan yang berbahaya adalah mudah diperolehnya narkotika, hubungan antar keluarga tidak efektif dan harmonis disertai kondisi sekolah yang tidak tertib atau berteman dengan pengguna narkotika.


Apa yang dimaksud dengan ketergantungan narkotika ?
Ketergantungan narkotika dapat berupa ketergantungan fisik dan psikis. Ketergantungan fisik ditimbulkan akibat adaptasi susunan syaraf tubuh (neurobiologis) untuk menghadirkan narkotika yang ditandai dengan gejala putus narkotika. Ketergantungan psikis adalah pola perilaku yang sangat kuat untuk menggunakan narkotika agar memperoleh kenikmatan. Pada tingkat penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika dapat menimbulkan konsekuensi-konsekuensi kesehatan yang serius.

Bagaimana bisa terjadi ketergantungan narkotika ?
Tidak semua yang baru mencoba narkotika dapat menjadi ketergantungan. Ada beberapa tahap yang dilalui setelah mencoba dan menikmati narkotika yaitu menjadi pemakaian sosial yang bertujuan hanya untuk bersenang-senang saja. Peningkatan selanjutnya menjadi pemakaian situasi artinya menggunakan narkotika pada saat-saat tertentu misalnya untuk menghalau perasaan stres, depresi atau sedih. Namun bilamana dipakai terus menerus minimal 1 bulan tanpa indikasi medis atau telah terjadi gangguan fungsi sosial maka keadaan ini telah bersifat menyimpang atau patologis atau dikatakan telah menyalahgunakan narkotika (abuse). Tingkat terakhir merupakan tingkat ketergantungan dengan adanya toleransi tubuh dan timbulnya gejala putus narkotika bila pemakaian dihentikan atau dikurangi atau tidak ditambah dosisnya.

Apa saja gejala putus narkotika itu ?
Akibat penggunaan berjangka lama dengan dosis yang cukup besar maka otomatis tubuh menyesuaikan diri dengan narkotika dengan cara membentuk keseimbangan baru. Suatu saat narkotika mendadak dihentikan maka segera terjadi kekacauan pada sistem keseimbangan tersebut dengan timbulnya reaksi hebat yang dikenal sebagai gejala putus narkotika. Gejala ini meliputi gejolak fisik maupun psikis. Timbul kaku otot, nyeri sendi, diare, mual, muntah, berdebar-debar, berkeringat, merinding, demam, menguap dan tidak bisa tidur. Pikiran saat itu hanya mendambakan narkotika (sugesti atau craving), perasaan atau suasana hati menjadi gelisah, cemas, lekas marah dan tidak nyaman atau disforia.

Bagaimana cara mengatasi gejala putus narkotika ?
Sebenarnya gejala putus narkotika tidak menyebabkan kematian langsung walaupun memang dirasakan sangat tidak menyenangkan. Berat dan lama gejala putus narkotika bergantung pada sifat bersihan (clearance) dari masing-masing obat. Heroin misalnya berlangsung singkat sekitar 5-10 hari. Namun bagi mereka yang tidak tahan dengan cobaan ini maka cenderung berusaha mencari dan kembali memakainya sehingga akan tetap bergantung dengan obat tersebut. Bagi yang kuat dan tahan selama penderitaan maka dengan sendirinya gejala putus narkotika akan berkurang dan akhirnya menghilang setelah narkotika dikeluarkan oleh tubuh melalui air seni.

Kebudayaan Indonesia

Kebudayaan Indonesia bisa di artikan seluruh cirikhas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.

Berikut kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia

A. NAMA-NAMA ALAT MUSIK DAERAH
1 Alosu : Berupa kotak anyaman daun kelapa, didalamnya berisi biji-biji - Dari Sulawesi Selatan.
2 Anak Becing : Berupa dua batang logam seperti pedayung – dari Sulawesi Selatan.
3 Angklung : Terbuat dari bambu – Dari Jawa Barat
4 Aramba : Bentuknya seperti bende - Dari Pulau Nias.
5 Arumba : Terbuat dari Bambu - Dari daerah Sunda.
6 Atowo : Sejenis genderang - Dari Papua.
7 Babun : Sejenis kendang - Dari Kalimantan Selatan.
8 Basa-basi : Sejenis terompet dari bambu yang di pasang rangkap – Dari Sulawesi Selatan
9 Calung : Terbuat dari bambu - Dari daerah Sunda
10 Cungklik : Sejenis kulintang dari kayu -Dari Pulau Lombok
11 Dog-dog : Sejenis genderang - Dari Jawa Barat.
12 Doli-doli : Berupa empat bilah kayu lunak - Dari Pulau Nias
13 Druri Dana : Berupa bambu yang dikerat seperti garpu penala - Dari Pulau Nias.
14 Faritia : Aramba kecil – Dari Pulau Nias
15 Floit : Seruling bamhu- Dari daerah Maluku
16 Foi Mere : Sejenis seruling-Dari Pulau Flores
17 Gamelan Bali : Seperangkat alat musik - Dari daerah Bali
18 Gamelan Jawa : Seperangkat alat musik -Dari Jawa tengah
19 Gamelan Sunda : Seperangkat alat musik - Dari Daerah Sunda
20 Garantung : Berupa biulah-bilah kayu yang di gantung – Dari Tapanuli.
21 Gerdek : Seruling tempurung – Dari daerah Kalimantan.
22 Gonrang : Sejenis kendang – Dari daerah Simalungun.
23 Hapetan : Sejenis kacapi – Dari Tapanuli
24 Kecapi : Gitar kecil dengan dua dawai – terdapat di seluruh Nusantara
25 Keloko : Terompet kulit kerang - Dari Doro Fores Timur
26 Kere-kere Galang : Sejeris rebab - Dari daerah Goa.
27 Keso-keso : Sejenis seruling - Dari daerah Goa.
28 Kinu : Sejenis seruling - Dari Pulau Roti.
29 Keledi : Alat musik tiup – Dari Kalimantan.
30 Kolintang : Berupa bilah-bilah kayu yang disusun di atas kotak kayu - Dari Minahasa.
31 Lembang : Sending panjang - Dari daerah Toraja.
32 Nafiri : Alat musik tiup - Dari Maluku.
33 Popondi : Alat musik petik - Dari Toraja, Sulawesi Selatan.
34 Rehab : Alat musik gesek - Dari Jawa Barat.
35 Sampek : Sejenis gitar – Dari Dayak Kalimantan.
36 Sasando : Alat musik petik -Dari Nusa Tenggara Timor.
37 Seluang : Seruling bambu - Dari Minangkabau
38 Serunai : Alat musik tiup - Dari Sumatra.
39 Siter/Celempung : Alat music petik – Dari Jateng, dan Jabar
40 Talindo : Alat musik petik - DariSulawesi.
41 Talempong Pacik : Alat musik pukul seperti gong kecil - Dari Sumbar,
42 Tifa : Genderang kecil - Dari Maluku atau Papua
43 Totobuang : Sejenis talempong - Dari Maluku.





B. NAMA-NAMA RUMAH ADAT


1. Provinsi DI Aceh.

Rumah Adat Aceh berbentuk panggung. Mempunyai 3 serambi yaitu Seuramue Keu (serambi depan), Rumah Inong (serambi tengah), dan Seurarnoe Likot (serambi belakang). Selain itu ada rumah berupa lumbung padi yang dinamakan Krong Pade atau Berandang.

2. Provinsi Sumatra Utara

Rumah adat Sumatra Utara Jahu ba1on, sebuah rumah pertemuan keluarga besar. Berbentuk pangung dan ruang atas untuk tempat tinggal. Pada ruang ini tak ada kamar-kamar dan biasanya 8 keluarga tinggal bersama-sama. Tempat tidur lebih tinggi dari dapur.

3. Provinsi Sumatra Barat

Rumah adat untuk tempat tinggal di Sumatra Barat adalah Rumah Gadang. Rumah tersebut dapat dikenali dari tonjalan atapnya yang mencuat ke atas yang bermakna menjurus kepada Yang Maha Esa. Tonjolan itu di namakan gojong yang banyaknya 4-7 buah.

4. Provinsi Riau

Rumah adat di daerah Riau bernama Selaso Jatuh Kembar. Ruangan rumah ini terdiri dari ruangan besar untuk tempat tidur. ruangan bersila, anjungan dan dapur. Rumah adat ini dilengkapi pula dengan Balai Adat yang dipergunakan untuk pertemuan dan musyawarah adat.

5. Provinsi Jambi

Rumah adat Jambi dinamakan Rumah Panggung dengan model kajang lako, merupakan rumah tinggai yang terbagi dalam 8 ruangan. Ruang Jogan, Serambi depan. Serambi dalam. kamar Amben melintang. Serambi belakang, ruang Laren. ruang Garang. ruang Tengganai.

6. Provinsi Sumatra Selatan.

Rumah adat Sumatra Selatan bernama Rumah Limas. Merupakan rumah panggung berjenjang lima dengan bermakna Lima Emas. yaitu keagungan, rukun dan damai, sopan santun, aman dan subur, sertamakmur dan sejahtera.

7. Provinsi Lampung

Rumah adat di Lampung ialah Rumah Sesat, yang digunakan untuk musyawarah tertinggi antara marga-marga. Jambal Agung atau Lorong Agung adalah nama tangga menuju Rumah Sesat.

8. Provinsi Bengkulu

Nama rumah adat daerah Bengkulu adalah Rumah Rakyat, terdiri 3 kamar yaitu : kamar orang tua, kamar gadis, dan kamar bujang. Kolong bawahnya untuk menyimpan kayu dapur dan barang lainnya.

9. Provinsi DKl. lakarta

Rumah tradisional khas Jakarta dinamakan Rumuh Kebaya. Atapnya berbcntuk. Joglo. Pembagian ruangannya, serambi depan disebut Paseban. Dindingnya tcrbuat dari panil-panil yang dapat dibuka-huka dan digeser-geser ketepi. Hal ini dimaksudkan untuk ruangan yang lebiih luas. Bila suatu waktu di adakan acara selamatan atau hajatan.

10. Provinsi Jawa Barat

Keroton Kasepuhan Cirebon merupakan model rumah adat Jawa Barat. Keraton ini terdiri 4 ruangan. Jinem atau pendopo, Pringgodani, ruang Probayasa, dan ruang Panembahan.

11. Provinsi Jawa Tengah

Padepokan Jawa Tengah merupakan sebuah bangunan induk istana Mangkunegaran di Surakarta. Rumah penduduk dan keraton di Jawa Tengah umumnya terdiri atas 3 ruangan. Pendopo. Pringgitan, dan Dalem.

13. Provinsi DI Yogyakarta

Bangsal Kencono Kraton Yogyakarta merupakan sebuah bangunan Pendopo model rumah adat daerah Yogyakarta. Di depan Bangsal Kencono terdapat dua patung batu Gupolo yang memegang gada (sejenis alat pemukul ).

14. Provinsi Jawa Timur

Model rumah adat Jawa Timur Rumah Situbondo yang mendapat pengaruh dari rumah Madura. Rumah itu tidak meniliki pintu belakang dan tanpa kamar-kamar pula. Serambi depan tempat menerima tamu laki-laki dan tamu perempuan diterima di serambi belakang. Mereka masuk dari samping rumah.

15. Provinsi Bali.

Gapura Candi merupakan pintu masuk rumah adat di Bali. Balai Bengang adalah tempat istirahat, dan Balai Wantikan adalah tempat adu ayam atau pagelalaran kesenian. Kori Agung adalah pinto masuk pada waktu upacara besar dan Kori Babetelan merupakan pintu masuk untuk keperluan keluarga.

16. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Istona Sultan Sumbawa merupakan model rumah adat daerah Nusa Tenggara Barat. Bangunan tersebut berlantai tiga, lerhuat dari kayu jati dan beratap strap. Lantai bawah tempat pengawalan. Lantai kedua, tempat kediaman sultan dan permaesuri. Sedangkan disediakan untuk para putri dan keluarga lainnya.

17. Provinsi Kalimantan Timur

Rumah adat daerah Nusa Tenggara Timur adalah Rumah Musalak. Rumah itu berbentuk panggung dan di bawahnya terdapat balai panjang tempat menerima tamu. Tiang-tiangnya berdiri pada landasan batu besar, sehingga tidak perlu di tanam dalam tanah.

18. Propinsi Kalimantan Barat

Model rumah adat kalimantan Barat yang berbentuk panggung. Bagian kolongnya tidak di pergunakan, karena tanahnya berawa-rawa. Pada kiri kanan rumah terdapat kamar-kamar dan di tengahnya merupakan ruang upacara dan pertemuan. Bangunan tersebut terbuat dari kayau dan atapnya dari sirap.

19. Provinsi Kalimantan Tengah

Rumah adat kalimantan Tengah dinamakan Rumah Betang. Rumah itu panjang, bawahkolongnya di gunakan untuk bertenun dan menumbuk padi. Satu bangunan rumah di huni oleh kurang lebih 20 kepala keluarga.

20. Provinsi Kalimantan Selatan

Rumah adat Kalimantan Selatan disebut Rumah Bubungan Tinggi. Bagian depan rumah berfungsi sebagai teras yang dinamakan Pelatar: Rumah ini merupakan rumah panggung dan dibawahnya untuk menyimpan padi dan sebagainya.

21. Provinsi Kalimanta Timur

Rumah Lamin adalah rumah adat suku Dayak Kenyah. Rumah Itu berbentuk panggung setinggi 3 meter dan dihuni oleh 25 – 30 kepala keluarga. Halaman rumah dihiasi oleh patung-patung Blontang, menggambarkan dewa-dewa sebagai penjaga rumah atau kampung.

22. Provinsi Sulawesi Utara

Rumah adat Sulawesi Utara ialah Rumah Pewaris, Rumah ini mempunyei ruang tamu, ruang keluarga dan kamar-kamar. Di kanan-kiri rumah terdapat tangga, tangga sebelah kanan untuk memasuki rumah. sedang untuk keluar rumah menuruni tangga yang sebelah kiri.

23. 22. Provinsi Sulawesi Tengah

Rumah adat Sulawesi Tengah adalah Rumah Tambi. Rumah tersebut berbentuk panggung dan atapnya sekaligus berfungsi sebagai dinding Tangga untuk naik terbuat dan batang kayu bulat dan atap rumah terbuatdari daun rumbia atau bambu di belah dua.

24. Provinsi Sulawesi Tenggara

Rumah adat Sulawesi Tenggara disebut juga Malige. Bangunan tersebut berbentuk panggung terdiri dari tiga lantai. Pada kiri kanan lantai dua da ruang tempat penenun kain yang di sebut bate

25. Provinsi Sulawesi Selatan

Rumah adat orang Toraja di Sulawesi Selatan adalah Tongkonan. Kolong rumah itu berupa kandang kerbau belang atau Tedong Bonga. Dii depan rumah tersusun tanduk-tanduk kerbau, sebagai lambang pemiliknya telah berulang kali mengadakan upacara kematian secara besar-besaran. Tongkonan tcrdiri 3 ruangan. ruang tamu, ruang makan, dan ruang belakang.

26. Provinsi Maluku

Rumah adat Maluku dinamakan Bailo, dipakai untuk pertemuan, musyawarah dan upacara yang di sebut seniri negeri. Rumah tersebut merupakan panggung. Atapnya besar dan tinggi terbuat dari daun rumbia, sedang dindingnya dari tangkai rumbia, yang di sebut gaba-gaba

27. Provinsi Papua

Rumah adat daerah Papua, suku Dani adalah Honai, Rumah tersebut terdiri dari dua lantai terdiri dua lantai, lantai pertama sebagai tempaat tidur dan lantai dua untuk tempat bersantai, dan tempat makan. Hunai berbentuk jamur dengan ketinggian sekitar 4 meter.

Dampak Pergaulan Bebas

Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.

Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.

Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.

Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.

semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.

“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.

Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.

Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%). Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah